221 Botol Miras Disita

221 Botol Miras Disita

\"hasilKOTA MANNA, BE– Usai menggelar razia penyakit masyarakat di warung remang-remang kawasan Padang Panjang, Senin malam, kemarin  anggota Polres Bengkulu selatan (BS) melanjutkan razia ke sejumlah warung dan toko dalam wilayah Kota Manna. Dari hasil razia itu ternyata ratusan botol berhasil di sita dalam toko manisan yang ada dalam Kota Manna,”ada 221 botol miras dari sejumlah toko dan warung yang kami amankan,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Waka Polres, Kompol Burhanuddin didampingi Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto,  kepada BE, kemarin. Menurutnya,  razia kemarin yang mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB hingga siang hari pihaknya menelusuri sejumlah toko di kawasan jalan Sudirman, kemudian Pasar Ampera dan toko-toko lainnya. Dari hasil razia itu  di salah satu warung di jalan Iskandar Baksir milik Ando pihaknya menemukan berbagai macam merk minuman keras.  Begitu juga di toko lainnya hingga total minuman yang berhasil disita  sebanyak 221 botol dengan rincian, 101 botol contru mini, 90 botol Malaga, 10 botol mension house dan 20 botol cap kucing.”Semua hasil razia ini sudah kami amankan  di Mapolres sedangkan pemilik toko kami berikan peringatan untuk tidak menjual kembali minuman keras tersebut,” Terang Sudarminto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: